Ringkasan Inovasi
BUMDes Dewara Desa Warungbanten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, mengembangkan unit bisnis konveksi dan sablon berbasis sumber daya manusia warga perantau yang dipulangkan ke desa. Inovasi ini menempatkan Kepala Desa Rohandi sebagai motor penggerak yang secara aktif meyakinkan perantau sukses asal Warungbanten untuk kembali dan mengelola usaha di kampung halamannya sendiri. [1][2]
Tujuan utamanya adalah menciptakan lapangan kerja berkualitas di desa sehingga warga tidak perlu merantau ke kota besar untuk mendapatkan pekerjaan layak. Dampak utamanya mencakup penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan Pendapatan Asli Desa, serta tumbuhnya iklim industri kreatif di tingkat desa yang menjadi motor penggerak ekonomi Warungbanten. [1][3]
| Nama Inovasi | : | Unit Bisnis Konveksi dan Sablon BUMDes Dewara |
| Alamat | : | Desa Warungbanten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten |
| Inovator | : | BUMDes Dewara; Penanggung Jawab: Rohandi (Kepala Desa Warungbanten) |
| Kontak | : | Website: warungbanten.desa.id; Email: ruhandimimpi@gmail.com; Telepon: +62-856-9375-5140 |
Latar Belakang
Desa Warungbanten di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, adalah salah satu desa di kawasan Banten Selatan yang selama bertahun-tahun menghadapi arus urbanisasi yang deras. Banyak warganya, terutama generasi muda, memilih merantau ke kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Tangerang untuk mencari pekerjaan di sektor garmen dan konveksi. Kondisi ini menguras sumber daya manusia terbaik desa dan meninggalkan kampung dalam kondisi tidak produktif. [1][4]
Sebelum BUMDes Dewara berdiri, tidak ada entitas ekonomi formal yang mampu menyerap tenaga kerja lokal secara signifikan di Desa Warungbanten. Potensi keahlian konveksi yang dimiliki warga perantau tidak pernah dimanfaatkan untuk membangun ekonomi desa. Pemisahan antara keahlian yang ada di luar desa dan kebutuhan lapangan kerja di dalam desa inilah yang menjadi akar masalah paling mendasar. [1][2]
Terbitnya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 membuka peluang besar bagi desa untuk mendirikan BUMDes sebagai instrumen penggerak ekonomi lokal. Pemerintah Desa Warungbanten melihat momentum ini sebagai kesempatan untuk membangun industri kreatif berbasis keterampilan warga yang sudah teruji di kota. Dari sinilah lahir gagasan untuk mendirikan BUMDes Dewara melalui Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2015 yang menjadi landasan hukum pendirian unit usaha konveksi dan sablon. [4][5]
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah model rekrutmen terbalik, di mana pemerintah desa aktif mendatangi dan meyakinkan warga perantau yang berhasil di bidang konveksi kota untuk pulang kampung dan mengelola unit usaha BUMDes. Gagasan ini lahir dari kecermatan Kepala Desa Rohandi yang melihat bahwa Desa Warungbanten sebenarnya sudah memiliki SDM konveksi yang handal, hanya saja mereka tersebar di kota besar dan tidak pernah mendapat kesempatan untuk berkarya di desa. [1][2]
Unit bisnis konveksi dan sablon BUMDes Dewara bekerja sebagai unit produksi garmen terpadu yang melayani pesanan kaos, seragam, bordir, dan sablon dari pelanggan di dalam maupun luar Kabupaten Lebak. Produk dipasarkan melalui dua jalur utama: jaringan distributor konvensional yang sudah dibangun para pengelola selama merantau di kota, dan platform pemasaran online yang menjangkau pasar yang lebih luas. Kombinasi jaringan offline dan online ini menjadikan BUMDes Dewara mampu bersaing dengan usaha konveksi di kota. [1][3]
Proses Penerapan Inovasi
Langkah pertama yang dilakukan Kepala Desa Rohandi adalah memetakan warga Warungbanten yang sudah memiliki pengalaman dan jaringan bisnis konveksi selama merantau. Beliau kemudian melakukan pendekatan personal secara intens untuk meyakinkan mereka bahwa pulang kampung bukan mundur, melainkan melangkah maju dengan modal sosial dan keahlian yang sudah matang. Proses persuasi ini membutuhkan kegigihan dan kepercayaan yang dibangun secara bertahap melalui komunikasi langsung. [1][2]
Setelah para pengelola bersedia kembali ke desa, BUMDes Dewara resmi didirikan melalui musyawarah Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, dan lembaga desa pada tahun 2015. Perdes Nomor 6 Tahun 2015 menjadi landasan hukum yang memberikan kepastian operasional unit bisnis. Modal usaha awal dialokasikan dari Dana Desa untuk pengadaan mesin jahit, peralatan sablon, dan bahan baku produksi pertama. [4][5]
Pada awal operasional, tantangan terbesar adalah membangun kepercayaan pelanggan bahwa produk konveksi dari desa mampu memenuhi standar kualitas yang setara dengan produk kota. Tim pengelola merespons tantangan ini dengan menerapkan kontrol kualitas yang ketat di setiap tahap produksi. Respons pasar yang positif, termasuk permintaan dari Sukabumi yang membuat Kepala Desa Rohandi mengaku kewalahan melayani pesanan, membuktikan bahwa strategi kualitas-pertama ini berhasil. [2][3]
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor utama keberhasilan adalah kepemimpinan proaktif Kepala Desa Rohandi yang tidak sekadar mengelola administrasi desa tetapi aktif menjadi fasilitator ekonomi. Inisiatif mendatangi dan merekrut perantau pulang kampung adalah terobosan yang tidak terpikirkan oleh kebanyakan kepala desa lain. Kepemimpinan yang berani mengambil langkah tidak konvensional inilah yang membedakan BUMDes Dewara dari BUMDes lain yang berjuang karena kekurangan SDM terampil. [1][2]
Faktor kedua adalah kualitas SDM pengelola yang sudah teruji puluhan tahun di industri konveksi kota besar. Para pengelola membawa bukan hanya keahlian teknis menjahit dan menyablon, tetapi juga jaringan pelanggan dan pemasok yang sudah terbentuk selama merantau. Kombinasi keahlian teknis, jaringan bisnis, dan semangat membangun kampung halaman menjadi trifecta yang sulit ditandingi oleh usaha konveksi lain di wilayah Cibeber. [1][3]
Hasil dan Dampak Inovasi
Dampak ekonomi yang paling terukur adalah penyerapan tenaga kerja lokal sebanyak 20 orang dengan penghasilan rata-rata Rp200.000 per hari. Ini berarti setiap tenaga kerja yang bergabung berpotensi menghasilkan sekitar Rp4,4 juta per bulan, jauh melampaui Upah Minimum Kabupaten Lebak. Kehadiran sumber penghasilan yang layak di desa sendiri menghentikan dorongan urbanisasi bagi sebagian warga usia produktif Warungbanten. [2][3]
Dari sisi kelembagaan, BUMDes Dewara berhasil menyumbang Pendapatan Asli Desa sebesar Rp3,5 juta pada tahun 2016. Prestasi lebih besar diraih pada 2019, ketika BUMDes Dewara meraih penghargaan sebagai BUMDes Inovatif Terbaik 1 Program Inovasi Desa (PID) dari Kementerian Desa PDTT. Penghargaan ini menempatkan BUMDes Dewara sebagai contoh nasional keberhasilan pengembangan industri kreatif berbasis desa. [5]
Secara sosial, keberhasilan BUMDes Dewara mengubah paradigma warga tentang desa dan pekerjaan. Desa bukan lagi tempat yang ditinggalkan untuk mencari kehidupan yang lebih baik, melainkan tempat yang bisa dihidupkan kembali oleh tangan-tangan terampil warganya sendiri. Buletin Bina Desa mencatat bahwa selain unit konveksi dan sablon, BUMDes Dewara juga berhasil mengembangkan unit usaha BRILink dan warung sembako yang semakin memperluas dampak ekonomi terhadap warga desa. [6]
Tantangan dan Kendala
Tantangan operasional terbesar adalah lonjakan permintaan yang tumbuh lebih cepat dari kapasitas produksi yang tersedia. Kepala Desa Rohandi secara terang-terangan mengungkapkan bahwa pihaknya kewalahan melayani permintaan pesanan dari Sukabumi yang terus berdatangan. Kondisi ini adalah masalah yang menyenangkan sekaligus menuntut solusi cepat berupa penambahan mesin produksi dan rekrutmen tenaga kerja baru. [2]
Kendala lain adalah keterbatasan modal kerja untuk memenuhi pesanan besar secara simultan. Pesanan seragam dalam jumlah besar membutuhkan pengadaan bahan baku dalam volume tinggi di muka, sementara pembayaran sering kali dilakukan setelah barang diterima. Kesenjangan arus kas ini menuntut manajemen keuangan yang cermat agar produksi tidak terhenti karena kekurangan bahan baku di tengah pengerjaan pesanan. [1][4]
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan inovasi dijaga melalui pengembangan unit-unit bisnis baru di bawah BUMDes Dewara yang saling melengkapi dan menghasilkan arus pendapatan yang terdiversifikasi. BRILink dan warung sembako yang sudah berjalan memperkuat fondasi finansial BUMDes agar tidak hanya bergantung pada satu unit bisnis konveksi. Reinvestasi sebagian keuntungan BUMDes untuk menambah kapasitas produksi menjadi strategi kunci untuk mengimbangi pertumbuhan permintaan. [6][4]
Dalam jangka panjang, BUMDes Dewara perlu membangun program pelatihan konveksi bagi generasi muda desa agar regenerasi tenaga ahli terjamin. Kerja sama dengan platform e-commerce nasional akan memperluas pasar produk konveksi Warungbanten ke seluruh Indonesia. Pemanfaatan website resmi desa di warungbanten.desa.id sebagai etalase produk digital juga perlu dioptimalkan untuk mendongkrak pesanan dari konsumen digital yang semakin dominan. [3][5]
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi BUMDes Dewara memberikan kontribusi nyata pada berbagai tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan | : | Penyerapan 20 tenaga kerja dengan penghasilan Rp200.000 per hari mengangkat pendapatan keluarga desa secara langsung. Unit bisnis BUMDes Dewara mengurangi ketergantungan warga pada pekerjaan musiman dan perantauan yang tidak pasti. |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi | : | Unit bisnis konveksi dan sablon BUMDes Dewara menciptakan pekerjaan layak di desa tanpa mengharuskan warga meninggalkan kampung halaman. Pertumbuhan ekonomi berbasis industri kreatif desa mendorong kemandirian ekonomi lokal yang berkelanjutan. |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur | : | BUMDes Dewara membuktikan bahwa industri kreatif berbasis keterampilan warga mampu tumbuh di desa terpencil sekalipun. Model rekrutmen perantau pulang kampung sebagai pengelola unit usaha adalah inovasi kelembagaan yang layak direplikasi secara nasional. |
| SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan | : | Keberadaan lapangan kerja di desa mengurangi kesenjangan ekonomi antara warga desa dan kota. BUMDes Dewara membuktikan bahwa kualitas pekerjaan dan penghasilan layak tidak harus dicari di kota besar. |
| SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh | : | Pendirian BUMDes Dewara melalui Perdes Nomor 6 Tahun 2015 dan musyawarah inklusif memperlihatkan model tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif. Website resmi desa warungbanten.desa.id mewujudkan keterbukaan informasi publik kepada seluruh warga dan pemangku kepentingan. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model inovasi BUMDes Dewara sangat mudah direplikasi di desa-desa lain yang memiliki komunitas perantau dengan keahlian khusus di bidang industri tertentu. Kunci replikasinya bukan modal besar, melainkan kepemimpinan kepala desa yang proaktif dan berani melakukan rekrutmen terbalik dengan mengajak perantau sukses kembali berkarya di desa. Peta keahlian perantau perlu dipetakan sejak dini oleh pemerintah desa sebagai basis pengembangan unit usaha BUMDes yang tepat sasaran. [1][2]
Untuk scale up, Kementerian Desa PDTT dapat memprogramkan replikasi model BUMDes Dewara secara nasional melalui skema Program Inovasi Desa (PID) yang sudah mengakui BUMDes ini sebagai praktik terbaik. Festival produk BUMDes tingkat kabupaten dan provinsi akan memperkuat jaringan pemasaran antardesa sekaligus menginspirasi desa-desa lain untuk mengembangkan unit usaha berbasis keterampilan warganya. Jika didukung oleh platform e-commerce dan inkubasi bisnis dari Kemendes, ribuan desa di seluruh Indonesia dapat mengadopsi pola yang sama dan mengubah arus urbanisasi menjadi arus urbanisasi terbalik yang menyehatkan ekonomi desa. [3][5]
Daftar Pustaka
[1] Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal, “ID 00059: BUMDes Dewara, Desa Warungbanten Kembangkan Bisnis Konveksi dan Sablon,” inovasi.web.id. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id/bumdes-dewara-desa-warungbanten-kembangkan-bisnis-konveksi-dan-sablon/
[2] ANTARA Banten, “Pemkab Lebak Dorong Ekonomi Desa Melalui BUMDes,” banten.antaranews.com, 21 Jul. 2020. [Online]. Tersedia: https://banten.antaranews.com/berita/114418/pemkab-lebak-dorong-ekonomi-desa-melalui-bumdes
[3] Praktik Baik Desa Cerdas, “BUMDes Dewara, Desa Warungbanten Kembangkan Bisnis Konveksi dan Sablon,” praktikbaik.id. [Online]. Tersedia: https://praktikbaik.id/bumdes-dewara-desa-warungbanten-kembangkan-bisnis-konveksi-dan-sablon/
[4] Pemerintah Desa Warungbanten, “Perdes BUMDes Dewara No. 6 Tahun 2015,” warungbanten.id, 8 Okt. 2016. [Online]. Tersedia: https://www.warungbanten.id/artikel/2016/10/8/perdes-bumdes-dewara
[5] Pemerintah Desa Warungbanten, “BUMDes Dewara Raih Penghargaan BUMDes Inovatif Terbaik 1 PID 2019 dari Kemendes PDTT,” warungbanten.id. [Online]. Tersedia: https://www.warungbanten.id/index/5
[6] Bina Desa, “Edisi No. 136/XXXVIII/2019: BUMDes Dewara Desa Warungbanten,” binadesa.org, Nov. 2019. [Online]. Tersedia: https://binadesa.org/wp-content/uploads/2019/11/Buletin-136-min.pdf
