“Ti urang, ku urang, keur urang,” sebuah semboyan sederhana yang artinya “Dari kita, oleh kita, untuk kita.” Namun, arti dan maknanya tak sesederhana bahasanya. Semboyan inilah yang menjadi prinsip masyarakat Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dalam mengelola Dana Desa.
Luas wilayah Desa Sukajaya sebesar 1.563 Ha. Desa ini hanya berjarak 2 kilometer dari pusat kecamatan. Sedangkan jarak ke ibukota Kabupaten sejauh 78 kilometer. Potensi wilayah desa adalah pertanian sawah dan pertanian ladang.
Komoditas yang dihasilkan antara lain padi, palawija atau sayur mayur dan buah-buahan. Komoditas unggulan hasil pertanian adalah nanas yang diberi julukan nanas madu.
Jumlah penduduk 4.329 jiwa yang terdiri dari 1.486 KK. Mata pencaharian pokok warga sangat bervariasi, seperti petani, buruh tani, pegadang, PNS, karyawan, wiraswasta dan lain-lain.
Peningkatan Kesejahteraan Desa Berkat Dana Desa Dana Desa mulai digulirkan oleh Pemerintah Pusat sejak Tahun 2015. Desa Sukajaya mendapatkan kucuran dana sebesar 294 juta rupiah di 2015.
Kemudian, pada tahun 2016 nominal tersebut bertambah menjadi 653 juta rupiah. Dana Desa tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan desa dan pembangunan insfrastruktur lainnya. Sejak itu, dampak penggunaan dana desa mulai dirasakan oleh masyarakat, terutama peningkatan penghasilan penduduk.
Sebelumnya untuk memasarkan hasil pertanian masyarakat atau hasil produksi lainnya memerlukan biaya transpor sangat tinggi, karena infrastruktur jalan rusak. Dengan adanya Dana Desa yang digunakan untuk membangun, akses transportasi menjadi lebih lancar dan mudah, sehingga biaya lebih rendah.
Kepala Desa Sukajaya, Deden Gunaefi menyampaikan bahwa Dana desa tahun 2017 diperuntukkan sesuai dengan prioritas penggunaannya sebagaimana telah ditentukan dari pusat melalui arahan Bupati Sukabumi, Mawan Hamami.
Dana desa digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, ditujukan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.
Kemudian sesuai dengan hasil rapat dusun dan rapat desa, Dana Desa Sukajaya tahun ini yang sebesar 833 juta rupiah, dialokasikan untuk pembangunan desa dengan alokasi dana 583 juta rupiah, yang digunakan untuk membangun Rabat beton, Tembok Penahan Tanah, Peningkatan Sarana Informasi, Pemeliharaan Sumber Air Bersih, MCK, Pemeliharaan dan Pembangunan PAUD.
Sedangkan alokasi untuk pemberdayaan masyarakat sebesar 99 juta rupiah, yang diperuntukan untuk Fasilitas Keluarga Berencana, Bantuan Intensif Guru Ngaji, Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian, Pendataan Potensi dan Aset Desa, Pelatihan Kemasyarakatan dan Lembaga, dan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat.
Prioritas Dana Desa selanjutnya diarahkan pada Penyertaan Modal Badan usaha Milik Desa (BUMDes), sebesar 100 juta rupiah, yang digunakan untuk menambah modal 4 unit usaha yang dikelola BUMDesa.
Kepala Desa mengungkapkan bahwa dari rencana anggaran tersebut telah direalisasikan penggunaannya sejumlah 499 juta rupiah, dengan pembagian untuk Pembangunan 346 juta rupiah, untuk pemberdayaan masyarakat 53 juta rupiah dan Penyertaan Modal BUMDes sebesar 100 juta rupiah.
Dengan peningkatan pemberdayaan masyarakat, melalui pembangunan fasilitas keluarga berencana yang memadai, ibu-ibu rumah tangga semakin aktif mengikuti kegiatan keluarga berencana. Pemberian insentif guru ngaji merangsang para guru ngaji semakin meningkatkan semangat dan mutu pendidikan.
Selain itu dalam hal pemberdayaan dilaksanakan pelatihan pengolahan hasil pertanian untuk meningkatkan kualitas hasil olahan komoditas unggulan pertanian, yaitu nanas madu dan peningkatan kualitas hasil kerajinan dari bambu yang tujuannya agar masyarakat mendapat nilai jual yang lebih sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat.
Kepala Desa Sukajaya menambahkan bahwa tahun 2008 telah didirikan BUMDes dengan unit usaha Penggilingan Padi. Tahun 2014 unit usaha bertambah akan tetapi permodalan tidak mencukupi, kemudian tahun 2017 untuk mendorong perkembangan unit usaha BUMDes maka Dana desa dianggarkan sebagai penyertaan modal.
Beberapa unit usaha yang dikelola adalah BUMDES Mart yang menjual kebutuhan masyarakat sehari-hari dan juga tempat pemasaran dan penjualan hasil produksi rumah tangga dan produk Usaha Kecil Menengah (UKM), seperti produk olahan nanas madu yaitu berupa sirup dan dodol, minuman kesehatan KUAT (Kunyit Asam Tikukur), RAISA (Rangginang Asli Sukajaya), kue ali, wajit, kerajinan layangan-layang, kerajinan keranjang moci, telur asin dan lain-lain.
Unit usaha lainnya adalah Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Bumdes Kuliner, dan Penyewaan Villa Tikukur. “Dengan penambahan modal usaha diharapkan pendapatan unit usaha yang dikelola BUMDes semakin bertambah yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan masyarakat” ujar sang kepala desa.
Keberhasilan pengelolaan dana desa sebagaimana dituturkan oleh Kepala Desa, tidak semata-mata dari hasil kerja keras aparat desa, melainkan kontribusi yang maksimal dari seluruh lapisan masyarakat desa.
Ia menceritakan bahwa tahun-tahun lalu sebelum Desa Sukajaya menerima Dana Desa, perangkat Desa dan masyarakat tidak dapat menentukan pembangunan di Desa sesuai yang dibutuhkan. Dengan kata lain, masyarakat dan perangkat Desa Sukajaya tidak terlibat dalam proses pembangunan desa.
Setelah Desa Sukajaya memperoleh Dana desa, mereka mulai bisa menentukan arah pembangunan di desanya sendiri. Selanjutnya ia menjelaskan proses menentukan pembangunan dimulai dengan musyawarah di masing-masing dusun kemudian setelah disetujui ditingkat dusun dimusyawarahkan di tingkat Desa yang kemudian kalau sudah setuju ditingkat Desa maka dituangkan kedalam bentuk Rencana Anggaran Pembangunan Desa.
Masyarakat pun merasakan keterlibatannya dalam menentukan arah pembangunan desanya kemudian ikut melaksanakan pembangunan dilapangan, hingga menikmati hasil pembangunan lingkungan yang maju, tertata dan terpelihara.
Diakhir penuturannya Kepala Desa atas restu masyarakat Sukajaya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah bahwa dengan Dana desa peningkatan pendapatan, kenyamanan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat Desa Sukajaya semakin meningkat.
“Ti urang, ku urang, keur urang,” merupakan semboyan yang telah menjadi ruh bagi masyarakat Desa Sukajaya dalam menorehkan kisah sukses pengelolaan Dana Desa. Sebuah semangat kebersamaan dan kerjasama yang tinggi, dimulai sejak menentukan arah pembangunan di desanya sendiri.
Untuk itu, Kepala Desa Sukajaya menyampaikan terimakasih kepada pemerintah bahwa dengan Dana desa peningkatan pendapatan, kenyamanan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat Desa Sukajaya semakin meningkat.