Ringkasan Inovasi
BUMDes Al Falah Desa Nangkod, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, membangun model inovasi kelembagaan ekonomi desa dengan mengembangkan lima unit usaha sekaligus menggunakan modal Rp150 juta dari Dana Desa. Lima unit usaha itu adalah pengelolaan air bersih, produksi pupuk organik, perkebunan buah, peternakan kambing dan sapi, serta pengelolaan produk makanan ringan (UMKM). [1]
Didirikan pada Mei 2018 dan mulai efektif beroperasi pada April 2019, BUMDes Al Falah mendapat apresiasi langsung dari Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi yang menilai BUMDes ini sebagai model pemberdayaan ekonomi desa yang tepat sasaran. [2] Inovasi ini membuktikan bahwa dana desa yang diinvestasikan ke dalam BUMDes multi-usaha mampu menciptakan lapangan kerja, memenuhi kebutuhan dasar warga, dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) secara bersamaan. [3]
| Nama Inovasi | : | BUMDes Al Falah — Inovasi BUMDes Multi-Unit Usaha Berbasis Potensi Lokal Desa Nangkod |
| Alamat | : | Desa Nangkod, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah |
| Inovator | : | Kepala Desa Nangkod Sahlan; Ketua BUMDes Al Falah Kismo Hari Nugroho; didukung tokoh masyarakat Desa Nangkod dan Pemkab Purbalingga |
| Kontak | : | purbalinggakab.go.id | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purbalingga | Kantor Desa Nangkod, Kec. Kejobong, Purbalingga |
Latar Belakang
Desa Nangkod adalah desa pertanian di Kecamatan Kejobong, Purbalingga, di mana sebagian besar warganya bermata pencaharian sebagai petani dan peternak. Komoditas utama desa ini adalah singkong dan ternak kambing serta sapi, namun nilai jual produk mentah dari komoditas ini masih sangat rendah. [1]
Selama bertahun-tahun, dana desa di Nangkod hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan dan drainase. Tokoh masyarakat melihat kondisi ini sebagai pemborosan peluang — setelah infrastruktur terbangun, manfaat ekonomi langsung bagi warga tidak terasa berkelanjutan. [3] Muncul kesadaran bahwa desa perlu memiliki institusi ekonomi yang menghasilkan pendapatan secara mandiri, tidak sepenuhnya bergantung pada dana stimulan dari pemerintah pusat.
Di sisi lain, kebutuhan dasar warga seperti akses air bersih di RT 1 RW 5 masih belum terpenuhi secara optimal. Singkong yang melimpah terbuang tanpa pengolahan karena petani tidak memiliki akses pengolahan dan pemasaran. [2] Berbagai persoalan ini hadir sekaligus dan membutuhkan satu solusi kelembagaan yang mampu menangani banyak masalah dalam satu wadah.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah pembentukan BUMDes Al Falah dengan model multi-unit usaha yang masing-masing unit dirancang untuk menjawab satu permasalahan atau potensi spesifik di Desa Nangkod. Gagasan mendirikan BUMDes lahir dari desakan tokoh masyarakat kepada Kepala Desa Sahlan agar dana desa tidak hanya habis untuk infrastruktur, melainkan juga untuk membangun ekonomi produktif yang berkelanjutan. [3]
Lima unit usaha bekerja secara terintegrasi memanfaatkan potensi lokal: unit air bersih melayani 80 KK menggunakan modal Rp43 juta; unit pupuk organik memproduksi pupuk dari bahan lokal dengan modal Rp60 juta; unit kebun buah (alpukat dan durian) mengembangkan komoditas hortikultura di Bukit Pleci dengan modal Rp43 juta; unit peternakan mengembangkan kambing dan sapi dengan modal Rp15 juta; dan unit UMKM makanan ringan mengolah singkong menjadi rengginang dan loyang (sejenis tiwul kering) dengan kemasan bermerek. [1]
Proses Penerapan Inovasi
Proses diawali dari musyawarah desa yang menghasilkan keputusan mendirikan BUMDes pada Mei 2018. Kepala Desa Sahlan dan tim perintis menyusun peta potensi desa sebagai basis penentuan jenis usaha — bukan memilih usaha berdasarkan tren umum, melainkan benar-benar memetakan apa yang sudah ada dan bisa dikembangkan. [4]
BUMDes Al Falah mulai efektif beroperasi pada April 2019 setelah menerima gelontoran dana desa Rp150 juta. Kismo Hari Nugroho yang terpilih sebagai Direktur BUMDes kemudian mendistribusikan modal ke lima unit usaha sekaligus merekrut pengelola untuk masing-masing unit: tiga orang untuk air bersih, satu orang untuk pupuk organik, satu orang untuk kebun buah, satu orang untuk peternakan, dan empat orang untuk UMKM makanan ringan. [2]
Pembelajaran kritis dari proses ini adalah bahwa modal Rp150 juta yang dibagi ke lima unit usaha terbukti sangat minim untuk pengembangan skala signifikan. Unit peternakan bahkan belum berjalan optimal karena modal Rp15 juta tidak mencukupi kebutuhan kandang, bibit, dan pakan awal. [1] Pengalaman ini mengajarkan pentingnya perencanaan modal minimum per unit usaha sebelum memutuskan berapa unit yang akan dijalankan secara bersamaan.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor pertama adalah strategi pengelolaan yang didasarkan pada kesesuaian usaha dengan potensi nyata desa. Riset terhadap BUMDes Al Falah menyimpulkan bahwa penetapan target dan tujuan yang jelas serta pengelolaan yang sesuai potensi lokal menjadi kunci utama keberhasilan BUMDes ini dalam membangun perekonomian Desa Nangkod. [3]
Faktor kedua adalah dukungan kelembagaan dari Pemkab Purbalingga. Bupati Tiwi secara aktif mendorong Dinas Koperasi dan UKM untuk memberikan pendampingan dan fasilitasi permodalan kepada BUMDes Al Falah, termasuk survei dan pendampingan khusus untuk pengembangan produk makanan ringan berbasis singkong. [1] Apresiasi langsung dari Bupati juga memberikan motivasi sosial yang kuat bagi pengurus BUMDes untuk terus mengembangkan usahanya.
Hasil dan Dampak Inovasi
Dalam kurang dari dua tahun beroperasi, BUMDes Al Falah berhasil menjalankan lima unit usaha sekaligus dan mendapat pengakuan langsung dari Bupati Purbalingga. Unit air bersih melayani 80 kepala keluarga di RT 1 RW 5 yang sebelumnya tidak memiliki akses air bersih terjangkau — dampak langsung yang paling dirasakan warga. [2]
Dari sisi pemberdayaan, BUMDes Al Falah menciptakan setidaknya 10 lapangan kerja langsung bagi warga desa — mulai dari pengelola air bersih, penjaga kebun buah, peternak, hingga pekerja produksi dan pengemasan makanan ringan. [4] Unit UMKM makanan ringan berhasil mengangkat nilai singkong dari komoditas mentah yang murah menjadi produk kemasan bermerek dengan nilai jual jauh lebih tinggi.
Secara kelembagaan desa, keuntungan dari lima unit usaha BUMDes Al Falah masuk ke Pendapatan Asli Desa (PADes), memperkuat kemampuan fiskal desa untuk membiayai program pembangunan dan sosial secara mandiri tanpa bergantung sepenuhnya pada transfer dari pusat. [5]
Tantangan dan Kendala
Tantangan terbesar adalah keterbatasan modal. Dana Rp150 juta yang dibagi ke lima unit usaha menghasilkan alokasi yang sangat minim per unit — terutama untuk unit peternakan yang mendapat Rp15 juta dan belum bisa berjalan optimal karena modal tidak mencukupi kebutuhan awal. [1] Kondisi ini memaksa BUMDes beroperasi jauh di bawah kapasitas optimal.
Tantangan kedua adalah kapasitas sumber daya manusia pengelola. Riset terhadap BUMDes Al Falah menemukan bahwa potensi usaha yang ada belum dimanfaatkan secara maksimal, salah satunya karena pemahaman sebagian pengelola tentang manajemen usaha yang profesional masih perlu ditingkatkan. [3] Pelatihan manajemen bisnis bagi pengurus BUMDes menjadi kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi untuk mendorong BUMDes ke level berikutnya.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Strategi keberlanjutan jangka panjang BUMDes Al Falah bertumpu pada reinvestasi keuntungan dari unit usaha yang sudah menghasilkan — terutama air bersih dan makanan ringan — untuk menambah modal unit usaha yang masih terbatas seperti peternakan. [5] Pola pemupukan modal internal ini akan mengurangi ketergantungan pada dana desa sebagai satu-satunya sumber permodalan.
Pemkab Purbalingga berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan melalui Dinas Koperasi dan UKM — mulai dari peningkatan kualitas produk, fasilitasi sertifikasi PIRT untuk produk makanan ringan, hingga akses ke jaringan distribusi yang lebih luas. [1] Pengembangan kebun buah di Bukit Pleci sebagai wisata edukasi agro juga menjadi rencana pengembangan baru yang akan menambah sumber pendapatan BUMDes. [6]
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model BUMDes Al Falah sangat relevan direplikasi oleh desa-desa pertanian lain yang memiliki beberapa potensi komoditas berbeda namun belum terorganisasi dalam satu kelembagaan ekonomi. Kunci replikasinya adalah pemetaan potensi desa yang jujur dan penentuan unit usaha berdasarkan kebutuhan nyata warga, bukan mengikuti tren yang tidak sesuai konteks lokal. [7]
Untuk scale up, Pemkab Purbalingga dapat menjadikan model multi-unit usaha BUMDes Al Falah sebagai standar pembentukan BUMDes baru di seluruh desa se-Kabupaten Purbalingga. Fasilitasi akses kredit usaha rakyat (KUR) atau program CSR perusahaan lokal untuk memperkuat modal unit-unit usaha yang kurang optimal akan mengakselerasi pertumbuhan BUMDes serupa di desa-desa lain. [5]
Daftar Pustaka
[1] Pemerintah Kabupaten Purbalingga, “BUMDes Al Falah Desa Nangkod Kembangkan 5 Unit Usaha,” purbalinggakab.go.id, Sep. 15, 2019. [Online]. Available: https://www.purbalinggakab.go.id/bumdes-al-falah-desa-nangkod-kembangkan-5-unit-usaha/
[2] Pemprov Jawa Tengah, “BUMDes Al Falah Kembangkan 5 Unit Usaha,” jatengprov.go.id. [Online]. Available: https://jatengprov.go.id/beritadaerah/bumdes-al-falah-kembangkan-5-unit-usaha/
[3] N. Safitri, “Strategi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Perspektif Ekonomi Islam — Studi Kasus BUMDes Al-Falah Desa Nangkod Kecamatan Kejobong,” Skripsi, UIN SAIZU Purwokerto, 2021. [Online]. Available: https://repository.uinsaizu.ac.id/9761/
[4] N. Safitri, “Strategi Pengelolaan BUMDes Al-Falah Nangkod,” Full Text Skripsi, UIN SAIZU Purwokerto, 2021. [Online]. Available: https://repository.uinsaizu.ac.id/9761/1/SKRIPSI%20Nofa%20Safitri%201323203088.pdf
[5] A. Wicaksono et al., “Strategi Pengembangan Desa Mandiri melalui BUMDes dalam Membangun Perekonomian Desa,” Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, vol. 2, no. 8, Okt. 2024. DOI: https://doi.org/10.59837/jpmba.v2i8.1415
[6] BUMDes Al Falah Nangkod, “BUMDes Al Falah Rintis Wisata Edukasi Perkebunan Buah di Bukit Pleci,” Instagram @bumdes_alfalah, Mar. 31, 2022. [Online]. Available: https://www.instagram.com/p/CbzzhtlPfsP/
[7] Tim Peneliti, “Peningkatan Kapasitas BUMDES dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Menuju Desa Mandiri,” Jurnal PKM – Sisfokomtek, Okt. 2024. DOI: https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i4.4415
