Kabupaten Barito Kuala tidak bisa dilepaskan dari keberadaan Sungai Barito yang mengalir di Kota Marabahan. Sungai sepanjang lebih dari seribu kilometer mengalir dari hulu di Pegunungan Schwaner Kalimantan Tengah hingga ke arah hilir atau kuala di Kalimantan Selatan. Secara administrative, Kabupaten Barito Provinsi Kalimantan Selatan terdiri dari 17 kecamatan. Mayoritas penduduk kabupaten ini berasal dari etnis Banjar, selain itu ada pula etnis Dayak Bakumpai, serta Jawa, Sunda dan Bali yang mendiami kawasan transmigrasi.
Nama inovasi | : | Pelayanan menggunakan Aplikasi SIMEHAS |
Pengelola | : | Pemerintah Desa |
Lokasi/alamat | : | Desa Bahalayung Kecamatan Bakumpai Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ) |
Contact Person | : | Nurul (Kepala Desa) |
Telepon/HP/email | : | +62 813 5386 3346 |
Meskipun dilihat dari bahasanya lebih dekat dengan Dayak Ngaju, budaya dan hukum adat yang dianut orang Bakumpai sama dengan budaya Banjar. BIsa dikatakan seratus persen orang Bakumpai beragama Islam sebagaimana orang Banjar pada umumnya. Bahalayung merupakan nama salah satu desa di Kecamatan Bakumpai yang banyak dihuni orang Bakumpai.
Untuk mempermudah pelayanan pada masyarakat, Pemerintah Desa Bahalayung mengenalkan system aplikasi yang disebut SIMEHAS, kepanjangan dari Sistem Informasi Manajemen Elektronik Handal, Akurat dan Sempurna. SIMEHAS dalam bahasa Dayak Bakumpai memiliki arti “rajin”. Dengan system, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah dan lebih cepat.
Seorang penduduk desa yang mengurus surat pengantar, cukup menunjukkan KTP serta menyebutkan nama dan keperluannya. Dalam waktu 8 hingga 10 detik, surat pengantar sudah bisa diterima. SIMEHAS bisa dikatakan merupakan inovasi pelayanan administrasi di tingkat local desa. Sebuah terobosan pada pelayanan pemerintahan zaman now.
Menurut Farida Arianty, salah satu pendamping di Barito Kuala, Desa-desa di Kabupaten Barito Kuala, termasuk Desa Bahalayung juga sudah menjelma menjadi desa internet. Pemerintah Desa menyediakan WiFi yang bisa diakses dan free dalam radius 50 meter dari kantor desa. Hal ini mempermudah masyarakat untuk menggali informasi dengan menggunakan gawai ataupun notebook. ****