Ringkasan Inovasi

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) bersama UNICEF mengembangkan inovasi Rumah Tunggu Kelahiran sejak November 2007 sebagai jawaban atas tingginya angka kematian ibu dan bayi di wilayah kepulauan yang terisolir. Rumah Tunggu adalah rumah milik masyarakat yang disediakan bagi ibu hamil berisiko untuk menunggu persalinan dekat fasilitas kesehatan, dilengkapi ambulans, akomodasi, konsumsi, dan perlengkapan dasar bagi ibu beserta satu orang pendamping. [1]

Tujuan inovasi ini adalah mengatasi “tiga terlambat” — terlambat mengetahui masalah, terlambat merujuk, dan terlambat mendapat penanganan — yang menjadi penyebab utama kematian ibu hamil di daerah kepulauan terpencil. Hasilnya sangat signifikan: angka kematian ibu di Kabupaten MTB turun dari 21 kasus pada 2007 menjadi 10 kasus pada 2011, dan kematian bayi turun dari 74 kasus pada 2007 menjadi 27 kasus pada 2012, menjadikan inovasi ini salah satu praktik terbaik kesehatan ibu dan anak di kawasan timur Indonesia. [2][3]

Nama Inovasi:Rumah Tunggu Ibu Hamil dan Melahirkan — Sistem Pelayanan Gugus Pulau Kabupaten MTB
Alamat:Kabupaten Maluku Tenggara Barat (Tanimbar), Provinsi Maluku
Inovator:Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat; dr. Juliana Ratuanak (Kepala Dinas Kesehatan MTB); Suzana Pattiasina (Kepala Puskesmas Larat); UNICEF Indonesia
Kontak: Website Kabupaten: https://www.tanimbar.go.id
Referensi Praktik Cerdas: https://bakti.or.id

Latar Belakang

Kabupaten Maluku Tenggara Barat memiliki luas wilayah 53.521 kilometer persegi, di mana 88 persen di antaranya adalah laut. Sekitar 105.000 jiwa penduduk tersebar di 57 pulau yang terletak di antara Laut Banda dan Laut Arafura, membuat seluruh mobilitas warga — termasuk akses ke fasilitas kesehatan — sangat bergantung pada kondisi cuaca dan ketersediaan transportasi laut. [4]

Pada musim tertentu, sebagian besar pulau mengalami isolasi total atau warganya harus menanggung biaya transportasi yang sangat tinggi hanya untuk mencapai daratan. Kondisi ini menciptakan ancaman nyata bagi ibu hamil yang membutuhkan pertolongan persalinan segera, karena puskesmas dan rumah sakit rujukan bisa berjarak berjam-jam perjalanan laut dalam kondisi ombak yang ganas. Pada 2007, kondisi ini menghasilkan angka kematian ibu setinggi 21 per 10.000 kelahiran hidup — sebuah angka yang sangat tinggi dibandingkan rata-rata nasional. [3]

Sebelum Rumah Tunggu hadir, tidak ada mekanisme yang memungkinkan ibu hamil berisiko tinggal dekat fasilitas kesehatan sebelum masa persalinan tiba. Akibatnya, banyak ibu hamil yang mencoba menyeberangi laut dalam kondisi darurat, mempertaruhkan nyawa mereka dan bayinya di atas gelombang yang tidak bisa diprediksi. Penelitian tentang pemanfaatan Rumah Tunggu Kelahiran di wilayah kepulauan mengonfirmasi bahwa jarak ke fasilitas kesehatan, waktu tempuh, dan kondisi sosial ekonomi adalah faktor dominan yang memengaruhi tinggi rendahnya kematian ibu di daerah terpencil. [5]

Inovasi yang Diterapkan

Rumah Tunggu adalah rumah milik anggota masyarakat yang dipinjamkan sebagai tempat tinggal sementara bagi ibu hamil berisiko tinggi, berjarak dekat dengan puskesmas atau rumah sakit rujukan, selama satu hingga dua minggu sebelum dan sesudah persalinan. Inovasi ini lahir dari perpaduan antara pendekatan teknis medis untuk mengatasi “tiga terlambat” dan kearifan lokal konsep Duan Lolat masyarakat Yamdena, di mana seseorang merasa lebih nyaman tinggal di rumah kerabat atau orang yang berbahasa sama — sehingga Rumah Tunggu yang digunakan adalah milik anggota komunitas, bukan fasilitas pemerintah yang asing. [1][4]

Layanan yang disediakan di Rumah Tunggu meliputi persalinan, pemeriksaan laboratorium, imunisasi ibu hamil dan bayi baru lahir, pemeriksaan pascapersalinan, serta pemeriksaan antenatal secara rutin. Dukungan logistik mencakup ambulans, akomodasi, jasa konsumsi, perlengkapan mandi, dan perlengkapan mencuci bagi ibu beserta satu pendamping. Dana operasional dipadukan dari anggaran pemerintah kabupaten dan kontribusi masyarakat melalui mekanisme Duan Lolat, di mana ikatan kekerabatan yang biasanya membiayai pernikahan juga dimanfaatkan untuk membiayai keluarga yang menginap di Rumah Tunggu. [4]

Proses Penerapan Inovasi

Proses penerapan dimulai pada November 2007 ketika Pemerintah Kabupaten MTB bersama UNICEF meluncurkan program pelayanan kesehatan mandiri berbasis pendekatan gugus pulau. Kabupaten MTB dibagi menjadi dua gugus besar — Gugus Tanimbar Selatan dan Gugus Tanimbar Utara — untuk memastikan setiap kelompok pulau memiliki pusat pelayanan yang dapat diakses bahkan saat cuaca buruk. [6]

Setahun setelah pendekatan gugus pulau berjalan, diadakan kerja kelompok di Saumlaki yang melibatkan Tim District Team Problem Solving (DTPS) Kabupaten MTB, Kepala Puskesmas, dan Camat untuk menetapkan Kecamatan Selaru sebagai lokasi percontohan Rumah Tunggu pertama. Pada 2007, sebuah Pedoman Rumah Tunggu disusun yang memuat persyaratan penetapan rumah tunggu, kriteria ibu hamil berisiko yang mendapat prioritas, alokasi biaya operasional, dan ketentuan masa tinggal satu hingga dua minggu. [4][7]

Keberhasilan di Kecamatan Selaru — di mana angka kematian bayi turun hingga setengahnya dalam dua tahun pertama — mendorong ekspansi model ini ke wilayah lain. Pada November 2011, Rumah Tunggu kedua dibuka di Seira, disusul Larat pada awal 2012. Pembelajaran penting dari proses ini adalah bahwa pendekatan budaya dan kekerabatan jauh lebih efektif dalam mendorong penerimaan masyarakat dibandingkan pendekatan administratif semata, karena masyarakat mau menyediakan rumah mereka dan berkontribusi pada biaya pemeliharaan hanya ketika mereka merasa program ini adalah milik mereka sendiri. [4]

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu utama adalah integrasi mendalam antara nilai budaya lokal dengan sistem pelayanan kesehatan modern. Konsep Duan Lolat yang sudah mengakar dalam kehidupan masyarakat Yamdena direpurpose menjadi mekanisme pembiayaan sosial yang menanggung biaya perawatan ibu hamil di Rumah Tunggu, membuktikan bahwa kearifan lokal bukan hambatan melainkan aset yang dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan ketika pendekatan yang tepat digunakan. [4]

Faktor kedua adalah kepemimpinan teknis yang kuat dari dr. Juliana Ratuanak selaku Kepala Dinas Kesehatan MTB yang memiliki visi sistemik untuk mengintegrasikan Rumah Tunggu ke dalam kerangka gugus pulau yang lebih besar. Komitmen tenaga kesehatan lapangan seperti Suzana Pattiasina dan Walowahani Adriaan yang bersedia mempertaruhkan keselamatan mereka sendiri demi melayani masyarakat kepulauan menjadi jiwa yang menggerakkan seluruh sistem ini dari titik paling terdepan. [8]

Hasil dan Dampak Inovasi

Data Dinas Kesehatan Pemkab MTB menunjukkan penurunan yang sangat dramatis: angka kematian ibu turun dari 21 kasus pada 2007 menjadi 10 kasus pada 2011, sementara kematian bayi turun dari 74 kasus pada 2007 menjadi 27 kasus pada 2012. Di Kecamatan Selaru — lokasi Rumah Tunggu pertama — angka kematian bayi turun hingga setengahnya hanya dalam dua tahun, dan hingga pertengahan 2012 tidak ada satu pun ibu yang meninggal saat persalinan di seluruh wilayah Selaru. [3][2]

Rumah Tunggu di Larat yang baru beroperasi delapan bulan sudah melayani 14 ibu hamil berisiko tinggi dengan seluruh proses persalinan yang berjalan selamat tanpa ada satu pun kematian. Di Seira, angka kematian ibu yang sebelumnya rata-rata tiga hingga empat jiwa per tahun turun menjadi hanya satu kejadian sejak Rumah Tunggu beroperasi. [4]

Dampak sosial yang tidak kalah penting adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan secara aktif. Semakin banyak ibu hamil yang secara sukarela datang ke Rumah Tunggu atau Puskesmas untuk pemeriksaan rutin, bahkan di antara mereka yang tidak memiliki biaya persalinan. Studi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga mengonfirmasi bahwa program Tempat Tunggu Kelahiran yang konsisten terbukti secara signifikan menurunkan kematian ibu di wilayah dengan keterbatasan akses geografis serupa. [9]

Tantangan dan Kendala

Tantangan utama adalah beban biaya operasional yang tinggi selama ibu hamil menginap di Rumah Tunggu, mencakup konsumsi, akomodasi, dan operasional tenaga kesehatan yang mendampingi. Tanpa sinergi yang apik antara anggaran pemerintah kabupaten dan kontribusi masyarakat melalui mekanisme Duan Lolat, kesinambungan program ini akan sangat rentan terhadap fluktuasi kemampuan fiskal daerah. [10]

Kendala lain adalah risiko keselamatan tenaga kesehatan yang harus menempuh perjalanan laut berbahaya dalam cuaca buruk untuk menjangkau pasien yang tidak bisa datang ke Rumah Tunggu. Pengalaman bidan Sarlina yang nyaris tenggelam dalam perjalanan tugas dari Seira ke Saumlaki, serta perjalanan ambulans darat menembus hutan dengan ban pecah yang dilakukan Suzana, mencerminkan betapa besar pengorbanan yang ditanggung oleh para pejuang kesehatan di garis terdepan inovasi ini. [4]

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan Rumah Tunggu dijaga melalui dua pilar yang saling memperkuat: pembiayaan pemerintah untuk biaya operasional selama masa penggunaan, dan kontribusi masyarakat melalui mekanisme Duan Lolat untuk biaya pemeliharaan fisik rumah. Pembagian peran yang jelas antara pemerintah dan komunitas ini memastikan tidak ada satu pihak pun yang menanggung seluruh beban finansial program secara sendirian. [4]

Untuk jangka panjang, perluasan sistem dua gugus — Gugus Tanimbar Selatan dengan pusat rujukan RSUD PP Margreti dan Gugus Tanimbar Utara dengan pusat rujukan Puskesmas Larat — memastikan bahwa setiap ibu hamil di seluruh wilayah MTB memiliki jalur rujukan yang jelas dan dapat diakses. Integrasi Kemitraan Bidan dan Dukun yang juga direplikasi dari Kabupaten Takalar memperkuat dimensi psikis dan spiritual persalinan, melengkapi dimensi medis yang disediakan oleh sistem Rumah Tunggu. [6]

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model Rumah Tunggu MTB sudah menjadi rujukan nasional dan mendorong Kementerian Kesehatan RI untuk mengadopsi konsep Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) sebagai kebijakan strategis penanganan kematian ibu di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan di seluruh Indonesia. Penelitian dari berbagai provinsi — termasuk Kabupaten Indragiri Hilir Riau yang mengembangkan RTK di empat kecamatan — menunjukkan bahwa model ini dapat diadaptasi sesuai konteks geografis dan budaya lokal masing-masing daerah. [10]

Pedoman Rumah Tunggu yang disusun sejak 2007 menjadi instrumen replikasi yang kuat karena sudah mendokumentasikan seluruh aspek teknis, kelembagaan, dan pembiayaan secara terstandar. Provinsi Maluku sendiri telah mengembangkan Pedoman Teknis Pelayanan Kesehatan Gugus Pulau yang mengintegrasikan konsep Rumah Tunggu ke dalam sistem pelayanan kesehatan berbasis kepulauan, memberikan kerangka formal yang dapat diadopsi oleh kabupaten-kabupaten kepulauan lain di seluruh Indonesia. [6][7]

Daftar Pustaka

[1] Antara Maluku, “Rumah Tunggu Persalinan Turunkan Kematian Ibu Hamil,” 27 Feb. 2013. [Online]. Available: https://ambon.antaranews.com/berita/19645/rumah-tunggu-persalinan-turunkan-kematian-ibu-hamil

[2] Yayasan Bakti, “Rumah Tunggu: Secercah Harapan untuk Ibu Hamil,” Kompasiana, 23 Jun. 2015. [Online]. Available: https://www.kompasiana.com/yayasanbakti/552e4f046ea834e5418b4592/rumah-tunggu-secercah-harapan-untuk-ibu-hamil

[3] Kompas, “Rumah Tunggu Tekan Kematian Ibu-Anak,” 17 Nov. 2012. [Online]. Available: https://nasional.kompas.com/read/2012/11/17/02384743/rumah.tunggu.tekan.kematian.ibu-anak

[4] Bakti Foundation, “Rumah Tunggu untuk Kelahiran dari Maluku Tenggara Barat,” Praktik Cerdas. [Online]. Available: https://bakti.or.id/praktik-cerdas/rumah-tunggu-untuk-kelahiran-dari-maluku-tenggara-barat

[5] A. R. Hasby, “Analisis Pemanfaatan Rumah Tunggu Kelahiran pada Daerah Terpencil di Kabupaten Sumbawa,” Jurnal Kesehatan Stikes Tanjungpinang, Nov. 2022. [Online]. Available: https://ejurnal.poltekkes-tanjungpinang.ac.id/index.php/jkstl/article/view/56

[6] Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, “Pedoman Teknis Pelayanan Kesehatan Gugus Pulau,” Scribd. [Online]. Available: https://id.scribd.com/document/478509188/280626-Pedoman-Tehnis-Pelayanan-Kesehatan-Gugus-Pulau-revised

[7] N. E. W. Sukoco, “Pemanfaatan Rumah Tunggu Kelahiran di Puskesmas Adaut Kecamatan Selaru Kabupaten Maluku Tenggara Barat,” Badan Kebijakan Kesehatan Kemkes RI, 2017. [Online]. Available: https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/5637/

[8] Peneliti UNSRAT, “Hubungan Motivasi Kerja dan Partisipasi Kerja Bidan Desa dalam Program Gugus Pulau Kabupaten MTB,” Jurnal KESMAS, Universitas Sam Ratulangi. [Online]. Available: https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/kesmas/article/view/23053/22749

[9] FKM Universitas Airlangga, “Tempat Tunggu Kelahiran (TTK): Jembatan Nyawa di Ujung Jalan,” 25 Jul. 2025. [Online]. Available: https://fkm.unair.ac.id/2025/07/25/tempat-tunggu-kelahiran-ttk-jembatan-nyawa-di-ujung-jalan/

[10] Tim Peneliti IKBIS, “Analisis Pelaksanaan Rumah Tunggu Kelahiran di Wilayah Kerja Puskesmas Indragiri Hilir,” Jurnal INFOKES. [Online]. Available: https://jurnal.ikbis.ac.id/index.php/infokes/article/download/157/76/782

 


DISCLAIMER: Katalog Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal ini merupakan hasil kerja sama antara Perkumpulan Gedhe Nusantara dengan Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Katalog ini berfungsi sebagai sumber rujukan untuk memudahkan pertukaran ide, pengalaman, praktik baik, dan kerja sama antardesa. Desa Bergerak Membangun Indonesia.