Pemerintah Desa Linggasari berinovasi menyelenggarakan layanan Rumah Aman Anak. Fasilitas ini merupakan layanan khusus untuk penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Layanan ini tak hanya dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Linggasari, tapi semua desa di wilayah Kecamatan Kembaran. Berkat inovasi desa ini, sejumlah kasus anak yang mengalami kekerasan dan pelecehan seksual bisa diselesaikan.

Desa Linggasari terletak di Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dalam penyelenggaraan layanan Rumah Aman Anak, Pemerintah Desa Linggasari bekerjasama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Kembaran dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banyumas.

Nama InovasiRumah Aman Anak
PengelolaPemerintah Desa Linggasari
AlamatDesa Linggasari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
KontakTuti Irawati S.Sos (Kepala Desa Linggasari)
Telepon+62 853-2862-2187
Wesbitehttp://linggasari.desa.id

Pada Oktober 2016, Pemerintah Desa Linggasari meresmikan Rumah Aman Anak. Rumah Aman Anak dikelola oleh para kader PKK yang telah mendapat pelatihan khusus, baik penanganan kasus kekerasan maupun konseling. Untuk meningkatkan kemampuan pengelola, Pemerintah Desa menggandeng Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Purwokerto untuk melatih praktik konseling, terutama pendekatan konseling remaja.

Sebagai upaya pencegahan, Pemerintah Desa Linggasari melakukan penyuluhan dan pelatihan tentang kekerasan terhadap anak dan perdagangan manusia (human trafficking). Semua ketua rukun tetangga, rukun warga, dan tokoh masyarakat maupun agaman dilibatkan sebagai peserta. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari gugus tugas kesiapsiagaan masyarakat bila terjadi kasus kekerasan pada anak.

Rumah Aman Anak tak hanya dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Linggasari, tapi semua desa di wilayah Kecamatan Kembaran. Semua permasalahan yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku, dapat mengakses layanan ini. Hingga 2017, Rumah Aman Anak telah menyelesaikan satu kasus anak yang mengalami kekerasan dan pelecehan seksual.

Perhatian besar Pemerintah Desa Lingggasari pada anak tak lepas dari gagasan Kepala Desa, Tuti Irawati. Selama menjabat Tuti Irawati selalu mengampanyekan Desa Layak Anak. Untuk mewujudkan konsep Desa Layak Anak, beragam strategi dilakukan seperti memperbaiki sarana dan prasaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), membentuk gugus tugas, penyuluhan, pelatihan, dan menggandeng multipihak seperti kepolisian, perguruan tinggi, dinas terkait, dan lainnya.