Umumnya pembangunan pasar diawali dengan pembuatan fisik bangunan pasar. Namun, hal berbeda dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Gemawang, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung. Mereka mengembangkan pasar yang isinya para pedagang yang seluruhannya adalah Rumah Tangga Miskin (RTM).
Pasar Pagi, demikian warga Desa Gemawang menyebutnya. Rata-rata pedagang di sana memiliki masalah akibat terlilit utang dan sulit mengakses pinjaman uang dari bank atau lembaga ekonomi mikro karena tidak memiliki harta sebagai jaminan.
Nama Inovasi | Pasar Berbasis Rumah Tangga Miskin |
Pengelola | Pemerintah Desa Gemawang dan BUMDesa Gemawang |
Alamat | Desa Gemawang, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah |
Kontak | +62-857-4339-2643 (Subari/Kepala Desa) dan +62-858- 7887-8877 (Johar/Direktur BUMDes) |
Data monografi desa (2016) menunjukkan Desa Gemawang memiliki jumlah RTM cukup tinggi, yaitu 539 RTM. Tingginya angka kemiskinan di Desa Gemawang akibat banyaknya rumah tangga yang terjerat pinjaman uang dengan bunga tinggi.
Melihat kondisi ini, Kepala Desa Gemawang, Subari, melalui Musyawarah Desa mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bertugas untuk mendirikan dan mengelola pasar desa. Pada awal pendirian pasar desa, BUMDesa memprioritaskan 122 Rumah Tangga Miskin sebagai pedagang.
Bagaimana mungkin Rumah Tangga Miskin yang tidak memunyai modal dan terlilit hutang dapat berdagang dan membuat pasar?
Inilah bukti praktik pemberdayaan masyarakat penting dilakukan. BUMDesa Gemawang berani melibatkan kelompok warga yang sudah mendapat stigma buruk di masyarakat. BUMDes memberikan modal awal sebesar Rp 500.000,- pada pedagang, lalu mereka diharuskan menabung di BUMDesa setiap hari.
BUMDesa Gemawang tidak menentukan angkanya yang wajib ditabung oleh para pedagang. BUMDesa hanya memastikan mereka menabung setiap hari. Dari hasil tabungan itu, para pedagang membayar angsuran pengembalian ke BUMDesa. Sisanya, menjadi tabungan pedagang yang dapat digunakan untuk keperluan lainnya.
Praktik ini disebut sebagai prinsip dasar ekonomi gotong-royong. Sejak berdiri pada Agustus 2016, pasar desa semakin ramai dengan pedagang dan pembeli. Bahkan, para konsumen pasar sudah lintas desa. Popularitas pasar makin meroket karena mampu mengubah image warga terlilit hutang menjadi penabung aktif di BUMDes. Singkatnya, pasar desa mampu meningkatkan ekonomi Rumah Tangga Miskin.
Ada sejumlah inovasi yang diterapkan BUMDesa Gemawang dalam mengelola pasar dan meningkatkan ketahanan ekonomi warga, yaitu:
Pertama, Inisiatif Sendiri. Pembuatan pasar ini murni inisiatif BUMDes Gemawang bersama Rumah Tangga Miskin yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa.
Kedua, Berbasis Rumah Tangga Miskin. Pada umumnya pasar didominasi oleh para pemilik modal yang menjadi pedagang. Hal berbeda dilakukan oleh BUMDesa Gemawang yang merangkul Rumah Tangga Miskin dengan proses verifikasi yang ketat.
Ketiga, Gotong Royong atau Solidaritas. Pada umumnya pembangunan pasar diawali dengan membuat bangunan fisik pasar. BUMDes Gemawang mengawali pembangunan pasar dengan membangun komunikasi dan rasa solidaritas antara RTM calon pedagang dan warga lokal sebagai calon konsumen melalui musyawarah desa. Konsumen berasal dari masyarakat lokal Desa Gemawang dan masyarakat luar desa yang diajak oleh BUMDes agar membeli produk lokal yang dijual oleh para RTM sebagai bentuk solidaritas dan upaya pengembangan produk lokal.
Keempat, Satu Pedagang Satu Produk. Ya, setiap pedagang hanya boleh menjual satu jenis produk kebutuhan pangan. Tujuannya agar tidak terjadi monopoli dan persaingan yang tidak sehat, sehingga semangat kolektivitas pedagang tetap terjaga.
Kelima, Prioritas Produk Lokal. Produk yang dijual harus produk lokal. Berasal dari Desa Gemawang. Tujuannya untuk mengembangkan produk lokal dan menggerakkan masyarakat agar berinisiatif memproduksi produk-produk lokal.
Keenam, Melatih Pedagang Menabung. Modal awal RTM berdagang sebesar Rp 500.000,- berasal dari pinjaman BUMDes yang dikembalikan dengan cara menabung setiap hari. Dengan cara ini, para pedagang tidak terbebani membayar angsuran pinjaman dan terlatih untuk menabung. Sehingga angsuran perbulan dapat ditutup dengan uang tabungan harian dan sisanya digunakan untuk tambahan modal berdagang. Awalnya, RTM sebagai pedagang tidak mempunyai modal berdagang, sekarang mereka telah menjadi penabung di BUMDes dan memiliki uang sisa angsuran yang dapat digunakan untuk mengembangkan usaha dagangannya.
Ketujuh, Gerakan Cinta Produk Lokal. Untuk menghadapi perdagangan bebas yang berdampak masuknya produk luar ke dalam Desa. BUMDes mengajak dan memberikan pinjaman modal kepada puluhan pemuda dari Rumah Tangga Miskin untuk berjualan keliling. BUMDes juga berkampanye pada warga untuk membeli produk lokal desa.
Kedelapan, Efek Pemberdayaan Ekonomi Keluarga RTM. Dengan adanya pasar ini, RTM sebagai pedagang mampu memberdayakan anggota keluarganya dan saudara-saudaranya untuk memproduksi produk secara kolektif guna memenuhi permintaan pasar. Setidaknya masing-masing RTM dapat melibatkan 3-4 anggota keluarganya atau saudara-saudaranya untuk memproduksi barang dagangan.
Kesembilan, Peran BUMDes sebagai “orang tua”. Keluhan dari konsumen tentang produk dan persoalan lainnya hanya disampaikan konsumen kepada BUMDes untuk menjadi bahan BUMDes sebagai “orang tua” membina pedagang. Tujuannya agar hubungan dagang yang baik antara pedagang dan konsumen tetap terjaga.
Berkat kerja keras pengurus BUMDes dan pedagngan jumlah pedagang dan pembeli yang terus bertambah. Pada awal pembentukan, Agustus 2016, RTM yang menjadi pedagang di pasar ini berjumlah 122 orang dengan pembeli berjumlah 700-an orang yang tersebar di 8 Dusun. Pada November 2017, jumlah RTM yang menjadi pedagang meningkat jumlahnya menjadi 153 orang dan pembeli meningkat jumlahnya menjadi 1.600-an orang yang tersebar di wilayah lokal Desa Gemawang dan sebagian lagi di luar wilayah desa.
Langkah terobosan yang diambil BUMDesa Gemawang telah menginspirasi sejumlah daerah untuk melakukan studi banding. Pada Juli 2017, sejumlah perwakilan desa di Kabupaten Demak berkunjung ke Desa Gemawang. Pada September 2017, perwakilan desa di Kabupaten Banjarnegara melakukan studi lapangan ke pasar desa.
Saat ini BUMDes Gemawang bersama para pegiat desa sedang membangun pabrik tahu, tempe, kopi organik, pengolahan gula aren Organik untuk memenuhi kebutuhan pasar. BUMDes juga sedang mengembangkan Bank Sampah bersama PKK Desa, merintis pembuatan toko pemasaran Online, dan menjajaki kerjasama usaha SPBU Mini dengan BUMN Pertamina.
Perjalanan BUMDes Gemawang membangun pasar Berbasis Rumah Tangga Miskin ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam memanfaatkan Dana Desa untuk memberdayakan ekonomi rumah tangga miskin. Hal itu sesuai dengan tujuan pembangunan desa (pasal 78) yaitu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di desa.
Muhamad Hasby, Pegiat Desa Gemawang, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung. Email: muhammadhasby3311@gmail.com.