Keberadaan jembatan desa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat kampung maupun para pelancong yang ingin memasuki Kawasan Wisata Pantai Ketuapi.
Angin lembut dari arah teluk Pantai Ketuapi bertiup perlahan menyisir pepohonan. Mentari yang hangat seakan membangunkan warga dari lelap tidurnya. Warga kampung di pagi itu sudah terlihat mulai menjalankan aktivitasnya di kampung yang damai di Kepulauan Yapen.
Kampung Ketuapi adalah salah satu kampung dari 160 kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. Secara administratif, Kampung Ketuapi terletak di bagian barat dari Distrik Anotaurei dan Distrik Yapen Selatan dengan luas wilayah 140,42 km2.
Kampung Ketuapi sendiri adalah wilayah otonom kampung yang merupakan wilayah pemekaran dari kampung Mariadei sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 8 tahun 2011. Jumlah penduduk Kampung Ketuapi adalah 582 jiwa yang tersebar di 2 RW dan 6 RT dengan tingkat pendidikan masyarakat yang dinilai cukup baik.
Tingkat perekonomian, Kampung Ketuapi jika dilihat dari jenis pekerjaan yang ditekuni di antaranya: petani, nelayan, pedagang, PNS/TNI/Polri, dan wiraswasta, namun mayoritas masyarakatnya merupakan petani, nelayan, dan wiraswasta di mana dilihat dari potensi sumber daya alam yang cukup menjanjikan yaitu Teluk Pantai Ketuapi, Pantai Baraingkap, dan Pantai Barawana yang dapat dikembangkan menjadi objek wisata ataupun pengembangan rumpon ikan.
Pendapatan kampung Ketuapi tahun 2016 berasal dari Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar 754,7 juta rupiah dan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD sebesar 270,18 juta rupiah. Sedangkan Penggunaan APBK Tahun Anggaran 2017 adalah sejumlah 754,7 juta rupiah.
Pendapatan kampung Ketuapi tahun 2016 berasal dari Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar 754,7 juta rupiah dan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD sebesar 270,18 juta rupiah. Sedangkan Penggunaan APBK Tahun Anggaran 2017 adalah sejumlah 754,7 juta rupiah.
Pemerintah Kampung Ketuapi sesuai dengan data rekap pencairan baru melakukan pencairan Dana Desa tahap I 2017 sebanyak 60 % tanggal 29 Agustus 2017 dengan nilai 452, 8 juta rupiah berdasarkan Memo Pencairan Dana Desa Nomor 900/ 495/DPMK.
Perencanaan yang matang membuat semua rancangan permintaan dana yang dianggarkan 100% disetujui oleh Bupati Kab. Kep. Yapen. Prinsip pengelolaan dana desa T.A. 2017 sesuai dengan Permendesa Pdt Dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 menitikberatkan belanja kampung pada bidang pembangunan kampung dan pemberdayaan masyarakat.
Pelaksanaan sosialisasi penggunaan dana desa telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2017 yang dirangkaikan dengan pembekalan dan pelatihan pajak pemungut PPh dan PPn dari belanja dan desa bagi bendahara kampung pada 160 kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Kampung Ketuapi Distrik Anotaurei (sebelumnya masuk wilayah Distrik Yapen Selatan) wilayahnya merupakan pesisir dengan topografi pantai. Wilayahnya terbagi menjadi 6 RT yang dipisahkan oleh sungai sehingga menyulitkan aktivitas sehari hari baik dalam pemerintahan, sosial dan perekonomian.
Menyikapi hal tersebut, sesuai dengan hasil musyawarah pembangunan kampung yang telah diakomodir dalam APBK Kampung Ketuapi, akhirnya disepakati untuk membangun 2 (dua) unit jembatan beton sepanjang 80 meter.
Hingga saat ini keberadaan jembatan desa yang menghubungkan RT 01 dan RT 06 telah dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kampung Ketuapi maupun para pelancong yang ingin memasuki Kawasan Wisata Pantai Ketuapi.
Kampung Ketuapi telah melakukan pengadaan perahu dan motor laut beserta alat tangkap ikan, hal ini mempunyai peranan dalam pengembangan ekonomi lokal kampung, sehingga para kelompok nelayan dapat lebih efektif dan efisien dalam melakukan pekerjaan mereka, dan dapat kembali ke darat dengan waktu tempuh yang jauh lebih cepat agar dapat berkumpul bersama keluarga masing-masing.
Kampung Ketuapi sendiri mempunyai potensi besar di sektor perikanan (pengembangan rumpon ikan) dan objek wisata pantai yang menjanjikan, namun pengembangannya baru dapat dirasakan 3 (tiga) tahun kedepan sesuai dengan RPJMK Kampung Ketuapi 2015-2022.
Untuk kedepannya diharapkan perencanaan dan pengelolaan Dana Desa dapat berjalan sesuai dengan kaidah tata kelola keuangan pemerintah kampung yang baik, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketuapi dangan segala pencapaiannya merupakan contoh nyata keberhasilan pemanfaatan Dana Desa. Pemanfaatan dana yang disepakati dalam forum musyawarah warga membuktikan kekompakan aparat dan warga kampung Ketuapi.
Pelaksanaan proyek infrastruktur yang telah disepakati juga tak luput dari gotong royong seluruh penduduknya. Keterbukaan dan kerjasama yang baik antara warga dan aparat kampung menjadi modal utama kesuksesan pemanfaatan Dana Desa di Kampung Ketuapi.