Berawal dari adanya sampah yang berserakan di sekitar bantaran sungai Tembung Dusun 4. Pemerintah Desa Bandar Khalipah bersama warga membangun tempat wisata di areal bantaran sungai. Wahana wisata sungai itu dibiayai dengan anggaran swadaya masyarakat.
Desa Bandar Khalipah merupakan salah satu desa di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Masyarakat kerap membuang sampah di bantaran sungai karena tempat itu tidak berpenghuni. Akibatnya, tempat itu sangat kumuh dan kotor.
Nama Inovasi | Wisata Bantaran Sungai |
Pengelola | Pemerintah Bandar Khalipah |
Alamat | Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara |
Kontak | Suparyo SH (Kepala Desa Bandar Khalipah) |
Telepon | – |
Saat warga tengah kerja bakti membersihkan lokasi itu terbersit ide untuk membangun wahana wisata di lokasi itu. Bermodal pengalaman pernah melakukan studi banding ke daerah Bali, Malang, dan Bandung, gagasan tersebut ditindaklanjuti oleh pemerintah desa. Terlebih, Desa Bandar Khalipah memiliki panorama yang cukup indah.
Awal Januari 2020 dimulailah pengerjaannya untuk membangun tempat wisata sungai di area bantaran Sungai Tembung. Tempat yang dibangun sebagai area wisata sepanjang 650 meter itu melibatkan 8 Dusun. Objek wisata itu memiliki fasilitas arena out bond, flying fox, sepeda berjalan di atas tali, dan sebagainya.
Ada juga tempat bermacam makanan dan minuman sehingga masyarakat bisa menikmati kelezatan kuliner dari desa. Para pengunjung bisa duduk santai di tepian sungai dengan hembusan angin sepoi-sepoi. Desa Bandar Khalipah juga tengah menanami aneka pepohonan di areal pinggiran sungai.
Inovasi yang dilakukan Desa Bandar Khalipah mendapat apresiasi positif dari banyak pihak, salah satunya Tim Kisaran River Asahan Adventure. Klub arung jeram itu akhirnya datang berkunjung ke lokasi wisata. Mereka sangat tertarik dengan aksi warga sehingga menyumbang satu unit perahu karet yang bisa menunjang wahana wisata sungai itu.
Untuk untuk mencegah masyarakat membuang sampah secara sembarangan, Pemerintah Desa dan BPD berniat untuk menyusun peraturan desa. Perdes itu akan melindungi area wisata tetap bersih.
Inovasi wisata mampu menyelesaikan pemasalahan sampah, sekaligus mengangkat perekonamian dan menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Desa Bandar Khalipah.
Pendekatan inovasi dan kreativitas yang dilakukan di desa terbukti membawa dampak positif bagi perbaikan tata kelola desa. Hal itu menjadi wujud dari Gerakan Desa Membangun untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.