Selamat datang para peserta

Program Inkubasi Bisnis merupakan upaya Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal melalui penumbuhan pelaku ekonomi yang kuat dan bersaing. Program Inkubasi Bisnis dikelola oleh Sub Direktorat Inovasi Penerapan Teknologi, Direktorat Pengembangan Sumberdaya Manusia.

Tujuan Program

Peserta Program
Peserta Inkubasi Bisnis adalah para pengusaha perorangan, kelompok, maupun BUMDes yang telah berumur 1-5 tahun dengan memiliki 1 atau lebih produk unggulan.

Jenis Inkubasi Bisnis
Ada dua dukungan yang diberikan dalam program Inkubasi Bisnis, yaitu
1. Inkubasi Bisnis Bidang Produksi
2. Inkubasi Bisnis Bidang Pemasaran

Monitoring dan Evaluasi

Lokasi Program
Program dilaksanakan di 14 kabupaten, antara lain
1. Kabupaten Lebak
2. Kabupaten Pandeglang
3. Kabupaten Lombok Tengah
4. Kabupaten Parigi Montong
5. Kabupaten Timor Tengah Selatan
6. Kabupaten

Kurikulum Program

Inkubasi Bisnis Bidang Produksi

NoNama MateriWaktuUnduh
1.Kebijakan Kementerian Desa2 OJPUnduh

Kurikulum Program

Inkubasi Bisnis Bidang Produksi

NoNama MateriWaktuUnduh
1.Kebijakan Kementerian Desa2 OJPUnduh