Selamat datang para peserta
Program Inkubasi Bisnis merupakan upaya Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal melalui penumbuhan pelaku ekonomi yang kuat dan bersaing. Program Inkubasi Bisnis dikelola oleh Sub Direktorat Inovasi Penerapan Teknologi, Direktorat Pengembangan Sumberdaya Manusia.
Tujuan Program
Peserta Program
Peserta Inkubasi Bisnis adalah para pengusaha perorangan, kelompok, maupun BUMDes yang telah berumur 1-5 tahun dengan memiliki 1 atau lebih produk unggulan.
Jenis Inkubasi Bisnis
Ada dua dukungan yang diberikan dalam program Inkubasi Bisnis, yaitu
1. Inkubasi Bisnis Bidang Produksi
2. Inkubasi Bisnis Bidang Pemasaran
Monitoring dan Evaluasi
Lokasi Program
Program dilaksanakan di 14 kabupaten, antara lain
1. Kabupaten Lebak
2. Kabupaten Pandeglang
3. Kabupaten Lombok Tengah
4. Kabupaten Parigi Montong
5. Kabupaten Timor Tengah Selatan
6. Kabupaten
Kurikulum Program
Inkubasi Bisnis Bidang Produksi
No | Nama Materi | Waktu | Unduh |
1. | Kebijakan Kementerian Desa | 2 OJP | Unduh |
Kurikulum Program
Inkubasi Bisnis Bidang Produksi
No | Nama Materi | Waktu | Unduh |
1. | Kebijakan Kementerian Desa | 2 OJP | Unduh |