Desa Sodong merupakan salah satu dari 14 desa di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, provinsi Banten. Dengan luas wilayah 4.340 Km2, Desa Sodong, merupakan desa terluas kedua di lingkup Kecamatan Tigaraksa setelah Desa Cileles.
Walaupun berada di sekitar Jabodetabek, Desa Sodong masih mempunyailahan sawah dan kebun yang cukup luas dan kepadatan penduduk yang rendah, dengan hanya 1.773 orang per Km 2 sehingga masih diklasifikasikan sebagai daerah rural.
Kepala Desa Sodong, Dony Bambang, mempunyai visi bahwa perekonomian desa harus bergerak untuk mendorong pendapatan asli desa dalam APBDes. Makna dari perekonomian desa yang bergerak adalah mampu mendorong sirkulasi dana perekonomian dari dan untuk Desa Sodong.
Selama ini dengan tidak adanya pendapatan asli desa, desa hanya mengandalkan pendapatan dari dana transfer, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Dengan mendorong adanya pendapatan asli desa, masyarakat desa tidak hanya mampu mengurus pembangunan desa, namun juga mampu untuk mengatur pembangunan desa.
Pada tahun 2017, desa Sodong mendapatkan dana transfer sebesar 1,36 milyar rupiah yang terdiri dari dana desa sebesar 853 juta rupiah, alokasi dana desa sebesar 302 juta rupiah dan dana bagi hasil pajak dan restribusi sebesar 206 juta rupiah.
Menurut Dony Bambang, dengan besarnya dana transfer tersebut apabila perputaran dananya digunakan optimal oleh masyarakat desa Sodong maka mampu menjadi faktor penggerak perekonomian yang signifikan.
BUMDes desa Sodong dirintis mulai tahun 2014, berdasarkan inisiatif dari Dony Bambang sebagai kepala desa. Pada awalnya dimulai dengan usaha koperasi simpan pinjam.
Pembentukan unit usaha desa yang merupakan kemauan untuk menggerakkan perekonomian Desa Sodong terlepas dari amanah peraturan perundangan yang mendorong pembentukan
unit usaha desa.
Hingga awal 2016, unit usaha desa yang ada masih berjalan sendiri-sendiri. Pada April 2016, disusunlah Peraturan Desa mengenai pembentukan BUMDes yang disusul dengan Keputusan Kepala Desa mengenai organisasi pengelola BUMDes Mutiara Kaya Sejahtera (MKS).
BUMDes tersebut akan menjadi “payung” (holding) bagi semua unit usaha desa. Dengan adanya “payung” tersebut maka gerak langkah, pengelolaan dan pengembangan unit usaha menjadi lebih terarah dan terkoordinir.
Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam mendorong BUMDes di desa Sodong sangatlah penting. Peran yang dilakoni adalah memberikan “kail” dan bukan “ikan”. Pemda Kabupaten Tangerang memberikan bantuan modal dan kemitraan.
Salah satu contohnya adalah pada layanan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Pemda membantu dalam pendirian gudang pengolahan serta alat angkutan. Kemitraan yang dijalin berupa TPST membantu dinas kebersihan memperluas layanan pengumpulan sampah sehingga ikut meringankan beban dari dinas kebersihan.
Dalam pengelolaan BUMDes MKS, telah diterapkan aspek-aspek pengelolaan yang baik. Untuk meningkatkan kontrol dan transparansi pengelolaan keuangan, pengurus BUMDes MKS telah menga-dopsi aplikasi manajemen akuntansi yang berbasis online. Dengan harapan dengan menggunakan aplikasi tersebut adalah para pemangku kepentingan dapat memonitor kinerja dari BUMDes MKS.
Untuk memfasilitasi kegiatan BUMDes, pada komplek kantor desa Sodong, telah dibangun gedung BUMDes pada tahun 2016. Dengan adanya gedung tersebut, diharapkan keperluan penatausahaan dan pengelolaan BUMDes akan menjadi lebih baik.
Untuk tahun 2017, BUMDes MKS mendapat penyertaan modal dari desa Sodong sebesar 105 juta rupiah yang bersumber dari dana desa. Pengelolaan pengurus BUMDes MKS dilakukan dengan mencari SDM yang mumpuni dan mempertahankannya. Hal ini penting karena tipikal daerah desa Sodong yang banyak terdapat industri maupun pabrik akan menggoda SDM desa Sodong untuk menjadi karyawan dibandingkan menjadi wirausaha.
Hal ini sudah disadari oleh Dony Bambang, sehingga diterapkanlah langkah-langkah revolusi mental di desa Sodong, sehingga SDM desa Sodong sadar berpartisipasi ikut turut menggerakkan Desa Sodong.
Visi dari BUMDes MKS adalah tidak semata-mata mencari profit. Dengan adanya BUMDes, nilai-nilai sosial seperti kebersamaan, gotong royong dan perbaikan lingkungan dapat dicapai.
Untuk kedepan, BUMDes MKS berkeinginan untuk melangkah lebih maju dengan intensifikasi. Pada unit koperasi simpan pinjam, BUMDes MKS akan meningkatkan jumlah anggota yang melingkupi sebagian besar penduduk Desa Sodong.
Pada unit layanan jasa, akan dilakukan perbaikan layanan untuk dapat memberikan layanan prima. Bank sampah menjadi langkah maju dari tempat pengolahan sampah terpadu dan dipadukan dengan agen Laku Pandai sehingga meningkatkan literasi keuangan. Dengan meningkatkan literasi keuangan, diharapkan warga desa Sodong akan makin melek dengan produk dan pengelolaan keuangan yang baik.
Dengan adanya BUMDes MKS, desa Sodong menatap pengelolaan potensi desa yang lebih baik sehingga menggerakkan perekonomian desa Sodong untuk meningkatkan pendapatan asli desa khususnya dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
Pengelolaan Dana Desa pada Desa Sodong yang digunakan sebagai penyertaan modal BUMDes mampu memberi pengaruh yang optimal terhadap pertumbuhan masyarakat desa setempat.
Dengan melihat latar belakang Desa Sodong yang banyak terdapat industri maupun pabrik, pilihan dalam mengelola Dana Desa sebagai modal BUMDes menjadi strategi yang tepat. Masyarakat turut bergerak dalam meningkatkan kapasitas SDM bagi Desa Sodong.