Sindangjawa mempunyai peranan penting dalam perkembangan Kabupaten Cirebon karena merupakan penyangga ibu kota Kabupaten yang menjadi barometer kemajuan di Kabupaten Cirebon bagian barat.
Desa Sindangjawa, berada di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Desa dengan jumlah penduduk desa sebanyak 5.235 jiwa yang terdiri dari 1.434 Kepala Keluarga ini, terletak pada 4 km sebelah Barat ibu kota Kabupaten Cirebon dan 4 km sebelah Timur ibu kota Kecamatan Dukupuntang.
Menghampar dari timur ke barat membentang Jalan Nyi Ageng Serang, jalan provinsi sepanjang 2.500m yang menghubungkan Kabupaten Cirebon dengan Kabupaten Majalengka. Dari utara ke selatan terbentang Jalan Pangeran Panjunan jalan kabupaten sepanjang 800m yang menghubungkan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan.
Desa ini dibelah Sungai Cisoka sepanjang 3.000 m yang mengalir dari Gunung Ciremai ke arah utara. Sepanjang sisi sungai ditumbuhi dengan aneka ragam pepohonan yang hijau. Kuningnya padi di sawah menghampar menghiasi bumi Sindangjawa yang asri sebagai bukti bahwa desa Sindangjawa adalah desa yang subur.
Oleh karena kesuburan alamnya itu, desa dengan luas wilayah secara keseluruhan adalah 211,998 Ha memiliki lahan pertanian yang seluas 100 Ha dan menjadikan sebagian besar masyarakat menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.
Sumber Pendapatan terbesar Desa adalah Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Bantuan Pemerintah Kabupaten dan dan Pemerintah Provinsi, serta bagian hasil pajak daerah.
Pendapatan Asli Desa berasal dari Sewa Tanah Kas Desa (Titisara). Pendapatan desa lainnya berasal dari swadaya masyarakat baik berupa uang, barang maupun tenaga.
Dana Desa sejak yang disalurkan dari tahun 2015, jumlahnya terus meningkat. Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ditujukan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.
Dalam rangka meningkatkan perekonomian warga telah dibangun jalan beton di perkampungan warga, jembatan usaha tani yang menghubungkan perkampungan dengan area pertanian. Dana Desa telah membiayai pula pembangunan kios cinderamata yang nanti dapat disewa oleh warga untuk berjualan.
Tahun 2014 Desa Sindangjawa mendapat bantuan langsung masyarakat (BLM) yaitu Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (PAMSIMAS). Saat ini penyediaan air ini yang menjadi usaha dari BUMDes, yang gedungnya dibangun dari Dana Desa Tahun 2017. Pelanggannya saat ini mencapai 200 KK, dari 1.000 KK yang ditargetkan.
Di bidang peningkatan kualitas hidup telah di bangun gedung PAUD, Taman Kanak-Kanak, dan pemberian insentif bagi guru mengaji, pelatihan bagi Kuwu dan perangkat desa, serta pelatihan peningkatan kapasitas Kelompok Usaha Ekonomi Produktif.
Sarana prasarana kesehatan tidak luput dari penggunaan dana desa yaitu dengan pembangunan saluran pembuangan air limbah (SPAL), pembangunan tempat pembuangan sampah dan pengelolaan sampah. Saat ini sedang dirintis bank sampah, di mana setiap keluarga menyetorkan sampah, sebagai tabungan untuk pembayaran BPJS maupun tagihan listrik.
Desa Sindangjawa adalah contoh sukses desa yang menggunakan dana desa dengan baik sekaligus mengelolanya dengan sistem yang transparan, dan aman, karena semua transaksi penggunaan Dana Desa dilakukan non tunai/digital.
Sejak April 2016 desa ini ditetapkan sebagai pilot project (proyek percontohan) Desa Digital pertama di Indonensia. Program ini, merupakan hasil kerjasama Bank Indonesia (BI) dengan pemerintah pusat, daerah dan pemerintah desa.
Dengan ditetapkannya Sindangjawa sebagai Desa digital maka dalam pelaksanaan transaksi pembayaran, baik dalam proses penyaluran maupun pemanfaatan dana desa, dilakukan melalui transaksi non tunai. Bendahara Desa menginput semua tagihan terkait pelaksanaan Dana Desa, sedangkan saya selaku Checker memverifikasi dan meng-approve semua tagihan yang masuk.
“Pihak ketiga atau masyarakat pelaksana kegiatan Dana Desa dapat mencairkan dananya melalui transfer bank bagi yang punya rekening bank. Bagi yang tidak punya rekening dapat mencairkannya di agen melalui aplikasi T-Bank,” kata H. Engkos Kasturi, Kuwu Desa Sindangjawa.
Menurutnya,langkah ini merupakan bagian dari implementasi program Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) dan keuangan inklusif melalui layanan keuangan digital (LKD). Desa digital dibentuk, guna mendukung pemanfaatan dana desa secara optimal, agar dapat mendukung pembangunan desa dan daerah tertinggal.
“Dengan layanan digital ini proses pembayaran menjadi lebih cepat dan aman. Kami tidak khawatir lagi karena tidak harus membawa uang cash dalam jumlah besar seperti tahun sebelumnya. Masyarakat pun dimudahkan karena ada 4 agen yang siap melayani,” kata Kuniah, staf Desa Sindangjawa.
“Jadi setelah dana desa disalurkan dari pemerintah pusat, kami dihubungi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk segera mencairkan ke Badan Aset dan Keuangan Daerah (BKAD). Setelah persyaratan dipenuhi, dana ditransfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD) yang ada di Bank Jabar Banten.
Karena
implementasi Desa Digital ini bank yang ditunjuk oleh BI adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), maka dana desa tersebut selanjutnya kami pindahkan ke RKD yang ada di BRI. Selanjutnya proses pembayaran dan penyaluran Dana Desa melalui BRI,” demikian penjelasan Mastur Sekretaris Desa Sindangjawa.
Setelah sukses dengan transaksi non tunai Dana Desa ini, ke depan Desa Sindangjawa akan melakukan digitalisasi seluruh transaksi keuangannya. Bahkan akan dilakukan digitalisasi dalam administrasi persuratan. Semoga kisah sukses Desa Digital Sindangjawa ini menginspirasi desa-desa lain di seluruh Indonesia.
Dana desa yang dikelola dengan kreatif pada Desa Sindangjawa mampu menjadikan desa tersebut memiliki label Desa Digital. Transaksi pembayaran, baik dalam proses penyaluran maupun pemanfaatan dana desa, dilakukan melalui transaksi nontunai.
Penggunaan dana desanya sendiri sudah optimal, ditambah dengan inovasi bagaimana proses penyalurannya secara digital menjadi keunikan yang layak dicontoh dari Desa Sindangjawa ini.