Air nan jernih mengalir dari lening parit di tepian Desa Kuta Pinang, Serdang Bedagai, Sumatra Utara. Pembangunan lening tidak hanya bertujuan agar air bersih dapat mengalir dengan baik, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan lingkungan yang bersih dan lebih teratur.

Desa Kuta Pinang merupakan salah satu desa di Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai. Wilayahnya berupa dataran tinggi dengan luas total lebih kurang 733 Ha, dan terdiri atas enam dusun. Jumlah penduduk Desa Kuta Pinang terhitung pada Desember 2016 adalah sebanyak 3184 jiwa dengan 915 orang kepala keluarga.

Untuk tahun 2017, Pendapatan Desa Desa Kuta Pinang mencapai 1,12 Milliar rupiah dengan porsi Dana 787 juta rupiah. Di balik sisi lain dari pengelolaan dana desa yang selama ini akrab dengan pemberitaan negatif, Desa Kuta Pinang membuktikan sebuah fakta tentang keberhasilannya dalam pengelolaan dana desa.

Leaning parit merupakan salah satu infrastruktur yang dibangun dengan menggunakan Dana Desa. Manfaat dari pembangunan leaning parit sudah dirasakan oleh segenap masyarakat. Tak ada lagi kekhawatiran gagal panen di musim kemarau, sehingga warga desa dapat lebih fokus untuk menggarap sawah/kebun. Sistem penyaluran air juga membuat kebersihan lebih terjaga, sehingga masyarakat hidup lebih sehat.

Bukan hanya digunakan untuk pembangunan leaning parit, Dana Desa pun menjelma dalam wujud jalan desa yang lebih kokoh dan halus. Sebelumnya, masyarakat merasakan kesulitan saat harus melakukan perjalanan antardesa maupun untuk menuju ke kota. Saat ini, jalanan di Desa Kuta Pinang lebih aman dan nyaman untuk dilalui membuat distribusi hasil bumi lebih mudah.

Penduduk Desa Kuta Pinang memang sebagian besar memperoleh nafkah dari penjualan hasil bumi dari sawah atau kebun mereka. Pada akhirnya, ekonomi desa juga dapat lebih maju karena arus keluar masuk barang maupun manusia menjadi lebih lancar.

Keberhasilan yang dicapai dalam pembangunan infrastruktur di Desa Kuta Pinang tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang begitu besar. Pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan pun merupakan hasil dari jajak pendapat kepada warga desa sehingga tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur, Dana Desa di Desa Kuta Pinang juga digunakan untuk membiayai kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi.

Guna meningkatkan keterampilan sumber daya manusia di desa tersebut, diselenggarakan kegiatan pelatihan pengembangan ekonomi desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan guna mengembangkan kegiatan ekonomi di masyarakat, agar mereka mendapatkan tambahan penghasilan.

Pelatihan Pengembangan Ekonomi Desa sebagai salah satu contohnya. Harapannya, masyarakat tidak lagi tergantung pada pertanian sebagai satu-satunya sumber mata pencaharian.

Dengan Dana Desa yang diperoleh, kini Desa Kuta Pinang juga sudah dapat membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang diberi nama BUMDes Maju Bersama. BUMDesa ini telah memiliki sejumlah unit usaha yaitu pengadaan barang dan jasa, brokering/jasa perantara, home industry, dan water boom.

Dari semua unit usaha yang dikelola oleh BUMDesa Maju Bersama, sejauh ini unit usaha pengadaan barang dan jasa-lah yang paling banyak menghasilkan keuntungan. Unit usaha ini telah menjalin kerja sama dengan Perkebunan PT. PD Paya Pinang dan PT SOCFINDO Tanah Besih dalam hal pengadaan bahan-bahan material seperti batu padas dan kerikil.

Bukan hanya menyediakan bahan-bahan material, BUMDesa yang bekerja sama dengan Perkebunan PT PD. Paya Pinang Group juga telah mampu mempekerjakan sebanyak 138 orang warga Desa Kuta Pinang sebagai penyadap karet atau dikenal dengan tukang deres. Dengan demikian, pengangguran yang ada di Desa Kuta Pinang sedikit demi sedikit dapat berkurang.

Keberadaan BUMDes juga memberikan sumbangan yang cukup besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui keuntungan yang didapat. Pada tahun 2016, Pendapatan Asli Desa (PADes) yang dihasilkan dari kegiatan usaha BUMDesa Maju Bersama adalah sebesar 68,9 juta rupiah.

Dari jumlah tersebut, 45,9 juta rupiah di antaranya digunakan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan yang diserahkan langsung ke masyarakat, antara lain untuk tempat ibadah, sekolah PAUD, memperbaiki mobil ambulans desa serta dan penguatan modal BUMDes. Sisanya sebesar 23 juta rupiah masuk ke kas desa pada APBDes tahun 2017 sebagai PADes dan digunakan untuk memberikan bantuan kepada kaum dhuafa.

Agar kualitas pengelolaan keuangan BUMDesa meningkat sehingga memperoleh hasil yang maksimal sekaligus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, Dana Desa juga digunakan untuk menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Keuangan BUMDesa. Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para pengurus dalam mengelola dan menatausahakan keuangan BUMDesa.

PADes diproyeksikan akan semakin meningkat, karena pada tahun 2017 alokasi Dana Desa diarahkan untuk membangun tempat wisata waterboom. Direncanakan, waterboom ini akan beroperasi pada akhir tahun 2017. Menurut hasil studi kelayakan yang telah dilakukan secara mendalam oleh pihak desa, potensi penghasilan dari waterboom dapat mencapai minimal Rp25 juta/tahun.

Kesejahteraan masyarakat tidak bisa dilepaskan dari rasa aman. Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban, dibentuklah Forum Komunikasi Perpolisian Masyarakat (FKPM) Desa Kuta Pinang yang juga dibiayai dari Dana Desa. Hasilnya, tindak kejahatan semakin berkurang.

FKPM juga sangat membantu pihak kepolisian, karena apabila ada terjadi permasalahan di desa bisa dibantu diatasi oleh FKPM terlebih dahulu.