Desa Aik Bual membentuk BUMDes untuk mendukung pengelolaan potensi desanya yang melimpah. Namun, Pemerintah Desa tidak serta merta memberikan modal untuk kegiatan BUMDes. Sebelum mengalokasikan Dana Desa, Pemerintah Desa mendorong BUMDes untuk memperlihatkan kinerjanya terlebih dahulu secara swadaya sebagai uji kelayakan perolehan modal. Arahan Pemerintah Desa yang semula menuai protes tersebut akhirnya menunjukkan upaya-upaya kegiatan yang dilakukan secara swadaya dan menjadi dasar pengalokasian Dana Desa.

Desa Aik Bual terletak di Kecamatan Kopal, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Desa ini memiliki potensi dan kekayaan hutan yang sangat melimpah, namun ketersediaan air bersih di desa itu sangat rawan karena lokasi sumber mata air berada di luar desa, bahkan beda kabupaten. Sejak 2011, Pemerintah Desa dan masyarakat mulai membahas tentang pengelolaan potensi desa dan muncul ide untuk membentuk KUD atau Koperasi Simpan Pinjam. Sebelum gagasan tersebut terlaksana, lahir UU No 6 tahun 2014 tentang Desa yang memberikan kewenangan pada desa untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).

Nama InvasiUji Kelayakan BUM Desa
PengelolaPemerintah Desa dan BUM Desa Aik Bual
AlamatDesa Aik Bual, Kecamatan Kopal, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
Kontak
  1. Zulkurnain (Kelapa Desa) – +62-878-6583-0470
  2. Hairul Anam (Direktur BUMDes) – +62-819-1796-8978

Pada 2014, BUMDes dibentuk oleh Pemerintah Desa lengkap dengan struktur organisasi pengurusnya yang terdiri dari perwakilan tiap dusun di Desa Aik Bual dengan visi untuk mengelola potensi desa dan menyerap tenaga kerja. Namun, pemerintah desa tak secara otomatis memberikan penyertaan modal pada BUM Desa ini. Pemerintah Desa mendorong pelaksanaan kegiatan BUMDes secara mandiri dan swadaya sebagai uji kelayakan kinerja BUMDes sebelum meng­alokasikan Dana Desa.

Kegiatan BUM Desa yang diselenggarakan secara swadaya antara lain. Pertama, Perusahaan Air Minum Desa (PAMDes), BUMDesa melakukan sosialisasi dan pemetaan lokasi warga terhadap sumber air; pengaturan penggunaan air; kerja sama dengan Desa Prian, Kecamatan Montong Gading untuk pemanfaatan sumber air, dan mengundang salah satu warga Desa Prian untuk menjadi pengurus PAMDes. Keberlanjutan warga untuk menikmati air bersih lebih terjamin dengan adanya kerja sama BUMDes dengan Desa Prian di mana sumber mata air berada.

Kedua, Mengembangkan Kelompok Usaha Bersama (KUB), tercatat ada KUB Permata (Perlindungan Mata Air), KUB POKDARWIS (Kelompok Sadar Wisata), KUB Pertanian. Kelompok-kelompok ini mengumpulkan
uang secara swadaya melalui iuran anggota. Kelompok pertanian sanggup mengumpulkan sebanyak Rp 80 juta dalam 8 bulan.

Ketiga, fasilitasi kelompok gula aren: mendatangkan pelatih untuk produksi gula semut, gula aren, dan gula cakep. Kini, kelompok ini telah memiliki Rumah Produksi yang akan menaungi dan meningkatkan kualitas produksi gula aren untuk memenuhi standar kesehatan guna mendapatkan sertifikasi.

Setelah membuktikan kinerjaanya selama dua tahun, pada 2016, Pemerintah Desa Aik Bual menyetujui penyertaaan modal sebesar Rp 40 juta. Lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 225 juta untuk penambahan modal BUMDes pada 2017. Pemerintah Desa juga menyerahkan pengelolaan pasar desa dan wisata embung desa pada KUB Permata yang menjadi salah satu unit usaha BUM Desa.

BUMDes akhirnya mendapat kepercayaan dari masyarakat dan Pemerintah Desa sehingga mengalokasikan Dana Desa berturut-turut pada 2016 dan 2017. Pengembangan BUMDes secara swadaya dan swadana dapat dilakukan bila kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi desa sehingga menjadi prioritas seluruh warga desa.