Warga Desa Karangklesem tengah menjadi buah bibir di Kabupaten Banyumas dalam urusan pengelolaan sampah. Selain menjaga kebersihan lingkungan, Bank Sampah Karangklesem mampu mengelola sampah hingga memiliki nilai ekonomis untuk pemasukan keluarga.
Pendirian Bank Sampah dimulai dari kampanye penyadaran hidup bersih yang dicanangkan oleh Pemerintah Kecamatan Pekuncen, Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Desa dan Pendamping Desa. Kampanye dilakukan di tingkat desa, lalu dilanjutkan ke tingkat Rukun Warga. Kampanye ini mendapat sambutan antusias dari warga sehingga bank sampah dapat diwujudkan.
Nama Inovasi | Bank Sampah Karangklesem |
Pengelola | Pemerintah Desa Karangklesem |
Alamat | Karangklesem RT 01 RW 03, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah |
Kontak Person | Suharti (Sekretaris Desa) |
Telepon | +62-857-2658-7600 |
Pada 2017, Bank Sampah Karangklesem memiliki 110 nasabah yang tersebar di empat RW, yaitu RW 03, 05, 01 dan 09. Setiap RW memiliki fasilitas untuk mengumpulkan dan memilah sampah yang disetor oleh para nasabah. Sampah yang selesai dipilah selanjutnya ditimbang dan dihargai sebagai setoran ke buku tabungan.
Keberadaan bank sampah ini memiliki tiga manfaat, yaitu menumbuhkan rasa kepedulian terhadap lingkungan, gerakan menabung masyarakat, dan menambah pendapatan ekonomi keluarga. Uniknya, pengelola bank ini dilakukan oleh kader perempuan desa.
Selanjutnya, pengelolaan Bank Sampah dapat disinergikan dengan pihak perbankan melalui Inklusi Keuangan Laku Pandai sehingga dari hasil bank sampah sekadar berbentuk tabungan, tapi dapat dimanfaatkan untuk pembayaran kebutuhan rumah tangga, seperti pulsa listrik, BPJS, dan lainnya. Dengan ada kerjasama perbankan tersebut, roda perekonomian akan terkunci dan berputar di desa.
Pemerintah Desa Karangklesem akan menjadikan Bank Sampah sebagai unit bisnis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Lewat BUMDes, pengelolaan sampah dan tabungan masyarakat akan dikelola oleh, dari, dan untuk masyarakat Karangklesem.
Yusfi Wawan Sepriyadi, Pendamping Desa Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas